Untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh pelanggan, PT Tirta Investama akan mengimplementasikan pengiriman dokumen tagihan secara elektronik (e-billing) kepada pelanggannya. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat proses pengiriman tagihan sehingga dapat mengurangi keluhan dari pelanggan terhadap kemungkinan dokumen tagihan tidak sampai kepada pelanggan secara tepat waktu dan juga mengurangi risiko kesalahan pengiriman dokumen tagihan karena proses manual.

Siapa yang dimaksud dengan Pelanggan?

Pelanggan yang dimaksud dalam kebijakan ini adalah pelanggan yang sudah terdaftar di sistem PT Tirta Investama dan membeli produk secara langsung kepada PT Tirta Investama.

Apa itu e-billing?

E-billing yang akan diterapkan oleh PT Tirta Investama adalah sistem pengiriman dokumen tagihan dalam bentuk elektronik ke email yang telah didaftarkan oleh pelanggan sebagai alamat email penerima tagihan elektronik. Dokumen tagihan ini meliputi invoice, faktur pajak dan lampiran terkait lainnya yang dipersyaratkan.

Keunggulan e-billing

Cepat: Pengiriman tagihan secara instan dengan menggunakan email sehingga mengurangi waktu tunggu yang biasanya diperlukan dalam proses pengiriman tagihan fisik.

Mudah: Pelanggan dapat mengakses tagihan kapan saja dan di mana saja melalui perangkat digital pelanggan.

Ramah lingkungan: Tagihan elektronik dapat mengurangi konsumsi kertas yang berarti lebih sedikit pohon yang ditebang dan lebih sedikit limbah kertas yang harus dikelola. Setiap tagihan yang dipindahkan ke format elektronik membantu mengurangi deforestasi dan polusi yang terkait dengan proses produksi kertas.

Penghematan Biaya: Tagihan elektronik mengurangi biaya untuk penyimpanan dokumen fisik.

Bagaimana Prosedur e-billing yang Diterapkan oleh PT Tirta Investama?

  1. Semua dokumen pendukung tagihan akan dikirimkan dalam bentuk elektronik melalui email resmi PT Tirta Investama billing-external@danone.com.
  2. Tagihan elektronik akan dikirimkan sesuai periode penagihan yang disepakati dengan pelanggan.
  3. Tagihan elektronik dianggap berlaku setelah dikirimkan dan tidak ada sanggahan dalam jangka waktu 7 hari kerja setelah email dikirimkan.
  4. Pelanggan wajib melakukan pelunasan tagihan elektronik sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran yang dicantumkan dalam tagihan elektronik
  5. Apabila pelanggan tidak melunasi pembayaran tagihan sampai dengan tanggal jatuh tempo, maka PT Tirta Investama berhak untuk menghentikan pengiriman produk sementara dan menarik chiller dan/atau perlengkapan milik PT Tirta Investama lainnya yang berada di tempat pelanggan dan pelanggan tetap berkewajiban untuk menyelesaikan semua tagihan yang belum dibayarkan kepada PT Tirta Investama.
  6. Pengiriman data atau dokumen yang saat ini sudah dilakukan secara elektronik (email atau portal digital pelanggan) tidak mengalami perubahan.

Contoh Dokumen Tagihan Elektronik

Berikut adalah contoh-contoh dokumen elektronik yang akan dikirimkan kepada pelanggan:

  1. Tagihan (Commercial Invoice)
  2. Faktur Pajak (Tax Invoice)

Dokumen lampiran yang dipersyaratkan oleh pelanggan:

  1. Surat Jalan (Delivery Note)
  2. Laporan Penerimaan Barang/Good received (GR) – Jika ada
    Mengikuti format dari pelanggan diubah menjadi dokumen elektronik (softcopy)
  3. Purchase Order (PO) – Jika ada
    Mengikuti format dari pelanggan diubah menjadi dokumen elektronik (softcopy)

Perubahan ini akan mulai diberlakukan oleh PT Tirta Investama mulai dari tanggal 6 Januari 2025 secara bertahap. Sebelum penerapan e-billing ini akan dilakukan komunikasi kepada pelanggan sekaligus untuk memperbaharui data pelanggan yang akan digunakan untuk pengiriman e-billing ini.

Jika memiliki pertanyaan lainnya silakan menghubungi PT Tirta Investama melalui email billing-external@danone.com.

 

E-Billing: Cepat, Mudah, Hemat dan Ramah Lingkungan!