Jakarta, 18 Desember 2017- Danone-AQUA berhasil mendapat satu Anugerah PROPER emas dan delapan PROPER hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia atas komitmen dan pencapaiannya dalam menerapkan proses produksi yang ramah lingkungan, serta melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat secara konsisten. Penghargaan PROPER emas diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, kepada Pabrik AQUA Mambal pada Senin 18 Desember 2017 di Istana Wakil Presiden di Jakarta. Pada kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya Bakar,  juga menyerahkan delapan PROPER hijau kepada Pabrik AQUA Mekarsari, Pabrik AQUA Babakan Pari, Pabrik AQUA (TIV) Citereup, Pabrik AQUA (AGM) Citereup, Pabrik AQUA Wonosobo, Pabrik AQUA Pandaan, Pabrik AQUA Airmadidi dan Pabrik AQUA Klaten.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan setiap tahunnya rutin menggelar penilaian PROPER yang merupakan bentuk upaya pemerintah dalam mendorong ketaatan perusahaan-perusahaan di Indonesia terhadap peraturan pengelolaan lingkungan hidup sekaligus mengukur kinerja keberlanjutan perusahaan melalui berbagai inisiatif yang telah dilakukan. Tahun ini, sebanyak 1819 perusahaan dari berbagai industri di seluruh Indonesia mengikuti proses penilaian PROPER. Dari jumlah tersebut 19 perusahaan berhasil meraih predikat PROPER emas dan 150 perusahaan berhasil meraih predikat PROPER hijau.

Sejak tahun 2011, pabrik-pabrik terpilih Danone-AQUA telah secara rutin menjalani audit kinerja lingkungan dan program keberlanjutan sebagai prasyarat penilaian PROPER. Tahun ini, tiga Pabrik Danone-AQUA, yaitu Pabrik AQUA Mambal, Pabrik AQUA Mekarsari, dan Pabrik AQUA Pandaan, berhasil mendapat kesempatan sebagai kandidat peraih PROPER emas. Kesempatan ini diberikan kepada perusahaan yang secara berturut-turut telah meraih minimal tiga kali anugerah PROPER hijau dan telah memenuhi berbagai aspek penilaian yang ditentukan oleh Dewan PROPER.

Sejalan dengan tujuan PROPER, Vice President General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto menjelaskan bahwa sebagai bagian dari warga korporasi yang baik, kepatuhan terhadap peraturan dan standar pemerintah mengenai kinerja lingkungan merupakan sebuah keharusan. “Merupakan komitmen kami untuk secara konsisten mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku untuk menciptakan Perusahaan yang ramah lingkungan.  Selain itu, Danone-AQUA juga berkomitmen dan secara konsisten melakukan berbagai inisiatif keberlanjutan melebihi yang dipersyaratkan sebagai bentuk kontribusi terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar” jelas Vera.

“Secara konsisten dari tahun ke tahun kami mengikuti seluruh standar yang dipersyaratkan dalam PROPER.  Penghargaan ini tidak membuat kami berpuas diri dan terus melakukan berbagai inovasi dalam pengembangan program-program pengelolaan lingkungan”, tambah Vera.. Sebagai contoh, lanjut Vera, Pabrik AQUA Mambal, yang berhasil meraih anugerah PROPER emas tahun ini,  telah mengembangkan inisiatif pelestarian keanekaragaman hayati Ayung Lestari yang merupakan program pelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) Ayung dengan melakukan konservasi Curik Bali dan Lebah Madu. “Inisiatif lain yang dilakukan pabrik yang mendapatkan hijau contohnya adalah  Pabrik AQUA Klaten yang telah mengembangkan penggunaan energi alternatif berupa minyak jelantah (refined used cooking oil) sebagai bahan bakar pengganti solar.” jelasnya

Penilaian PROPER diukur dari penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam proses produksi dan jasa, penerapan sistem manajemen lingkungan, 3R (Reduce, Reuse, Recycle), efisiensi energi, konservasi sumber daya dan pelaksanaan bisnis yang beretika serta bertanggung jawab terhadap masyarakat melalui program pengembangan masyarakat.

Peringkat kinerja PROPER dibedakan menjadi lima warna yaitu Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam.  Untuk aspek ketaatan adalah Biru, Merah dan Hitam. Sedangkan kriteria penilaian aspek yang masuk kategori lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance) adalah Hijau dan Emas.

 

Peringkat Dalam PROPER

 PROPER memiliki beberapa kriteria penilaian dimana setiap hasil penilaian diberikan peringkat  sesuai hasil penilaiannya yaitu:

  • EMAS Telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan (environmental excellency) dalam proses produksi dan/atau jasa, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat
  • HIJAU Telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melalui pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan, pemanfaatan sumber daya secara efisien melalui upaya 4R (Reduce, Reuse, Recycle, dan Recovery), dan melakukan upaya tanggung jawab sosial (CSR/Comdev) yang baik.
  • BIRU Telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketnetuan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • MERAH Upaya pengelolaan lingkungan yang dilakukan belum sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan dalam tahapan melaksanakan sanksi administrasi
  • HITAM Sengaja melakukan perbuatan dan atau melakukan kelalaian yang mengakibatan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan serta pelanggaran terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku atau tidak melaksanakan sanksi administrasi