Boyolali - 1 September 2022. Bupati Boyolali canangkan Tamansari sebagai Model Kecamatan Konservasi yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini dikemas dengan acara seni budaya, pameran produk UMKM lokal, kunjungan lapangan untuk menandai revitalisasi lokasi Pusat Belajar Konservasi Komunitas (PBKK) di desa Mriyan, menanam rumput Indigofera dan panen kopi arabica Merapi. Secara simbolis pencanangan dilakukan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Tamansari, organisasi erangkat daerah terkait di lingkup Pemkab Boyolali, Instansi terkait lainnya seperti Balai Taman Nasional Gunung Merapi serta diketahui Mohammad Said Hidayat, SH, Bupati Boyolali dan didampingi oleh Arman Abdurrohman, Conservation Program Manager dari Danone Indonesia dan Ir. Pujiati-Purna Ka. BTNGM (Balai Taman Nasional Gunung Merapi), sebagai inisiator Kecamatan Konservasi. Kecamatan Konservasi merupakan suatu strategi pendekatan model konservasi dalam aras pembangunannya yang mengedepankan masyarakat terlibat dan berpartisipasi aktif dalam aktivitas pengelolaan konservasi di lingkup Kecamatan. Terlibat dalam pencanangan ini semua elemen masyarakat, akademisi, pemerintah, LSM, media juga pihak swasta.
Penerapan kecamatan konservasi akan memberikan jaminan kepada masyarakat merasa aman dan nyaman dalam memanfaatkan sumberdaya alam di kawasan konservasi ini, serta mendukung keberlangsungan sumber penghidupan masyarakat di kawasan tengah dan hilir dalam jangka panjang. Model kecamatan konservasi ini diinisiasi sejak tahun 2020 yang berada di Kecamatan Tamansari Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah. Kecamatan Tamansari merupakan pemekaran wilayah dari Kecamatan Musuk. Keberadaan Kawasan Konservasi yakni Taman Nasional Gunung Merapi Merbabu menjadi prasyarat untuk terbentuknya Kecamatan konservasi. Kecamatan Konservasi juga bakal menjadi salah satu piranti kebijakan pendukung bagi implementasi mekanisme imba jasa lingkungan atau disebut dengan PES (payment environmental services) oleh komunitas di hilir kepada komunitas di Hulu.
Kecamatan Tamansari ini adalah bagian dari hulu 4 Sub DAS yaitu Pusur, Gandul, Bolo dan Soka dimana saat ini telah aktif Pusur Institute sebagai forum multipihak terdiri dari unsur pemerintah, komunitas, akademisi, media dan juga unsur swasta yang mengintegrasikan pengelolaan semangat IWRM (Integrated Water Resources Management) antara hulu, tengah dan hilir. Lembaga ini juga yang pada Agustus lalu mendapat apresiasi BBWS Bengawan Solo-Kementrian PUPR saat berbagi praktik baiknya kepada seluruh peserta Lomba Komunitas Sungai Nasional yang di selenggarakan Kementrian PUPR Jakarta.
Dalam sambutannya Bupati Boyolali, Mohammad Said Hidayat, SH mengapresiasi yang sudah dilakukan kolaborasi lintas wilayah Boyolali-Klaten untuk pengelolaan Sub DAS Pusur. “Menjaga kelestarian adalah tanggung jawab bersama, saling memberi manfaat antara Hulu, Tengah hingga hilir akan menjadi upaya pelestarian yang berkelanjutan bagi semua pihak. Sebagaimana yang disampaikan oleh Danone Indonesia tadi adalah contoh kesadaran bagi sektor usaha yang memanfaatkan sumberdaya alam khususnya air untuk kepentingan bisnisnya juga berupaya secara berkelanjutan dan berkolaborasi untuk menjaga kepentingan lingkungan dengan berbagai upaya program konservasi seperti penghijauan, konservasi tanah dan air berbasis pemberdayaan masyarakat”, Kata Bupati
Kepala BP3D Kabupaten Boyolali, Mochhamat Syawalludin, AP, M.Si selaku Koordinator Tim Teknis Multipihak menyampaikan bahwa inisiatif Deklarasi Kecamatan Konservasi ini juga untuk mendukung kebijakan kabupaten Boyolali dalam mewujudkan Boyolali “Smart City, Water City, dan Green City” dan Penerapan prinsip konservasi pada setiap arah pembangunan di kawasan Kecamatan Tamansari sehingga terjadi keberlanjutan sumber daya air untuk kepentingan sektor ekonomi di wilayah tengah dan hilir
Sementara itu sebagai salah satu pegiat Pusur Institute, Rama Zakaria dalam kapasitasnya mewakili pihak swasta sebagai Stakeholder Relation Manager Pabrik AQUA Klaten mengatakan bahwa Deklarasi Tamansari Menjadi Model Kecamatan Konservasi, satu milestone menuju implementasi Pembayaran Jasa Lingkungan dimana sebagai semangat aksi kolektif para pihak dalam upaya pelestarian sumberdaya alam khususnya air.
“Deklarasi ini menjadi momen untuk memicu daerah ain untuk melakukan upaya yang sama, kami berharap masyarakat luas bisa mengetahui skema ini, sekaligus memperkuat kolaborasi multi pihak yang ada”, tambah Rama.
Direktur Program LPTP, Sumino mengatakan untuk wilayah Boyolali sendiri sejak tahun 2014 Pabrik AQUA Klaten bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan Teknologi Perdesaan (LPTP) Solo telah melakukan pemberdayaan masyarakat diantaranya program konservasi terintegrasi dengan pengembangan ekonomi melalui potensi lokal seperti program Biogas, budidaya bunga Krisan dan Anggrek, penanaman pohon termonitor secara online, pengembangan alternatif pertanian sayur seperti Paprika untuk meningkatkan pendapatan masyarakat di area hulu, demplot model pengelolaan konservasi tanah dan air juga membangun pusat belajar konservasi komunitas (PBKK) di desa Mriyan, Kecamatan Tamansari.